Pemuda Pelaku Pelecehan Balita Dibawa ke RSJD Atma Husada

Pemuda Pelaku Pelecehan Balita Dibawa ke RSJD Atma Husada

kukarnews.id, SAMARINDA — Polsek Sungai Kunjang membawa pemuda yang melakukan pelecehan kepada seorang balita untuk menjalani observasi di rumah sakit jiwa Atma Husada. 


"Kami membawa observasi ini karena dari pengakuannya itu (pelaku), sekitar jam 2 dini hari kami langsung membawa ke RSJD Atma Husada," jelas Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara.


Dari interogasi awal, pelaku mengaku ia melakukan aksinya tersebut karena mendengar 'bisikan' untuk melakukan hal tersebut.


"Ya, kalau kamu ciumin nanti kamu sembuh," ucap Kompol Made Anwara menirukan suara pelaku.


Sebelumnya viral di media sosial sebuah rekaman CCTV viral video 17 detik aksi pelecehan terhadap seorang balita di Kota Tepian yang dilakukan oleh seorang pemuda.


Berdasarkan data rekaman CCTV, Polsek Sungai Kunjang langsung bergerak cepat  mengamankan pelaku yang wajahnya terlihat sangat jelas.


Dan pada Selasa 22 Maret 2022 malam sekitar pukul 22.00 WITA, pelaku berinisial HI (25) berhasil diamankan di kediamannya dan langsung dibawa ke Mako Polsek Sungai Kunjang untuk dilakukan pemeriksaan. (bkn1/rhi)