DLHK Kukar Koordinasi Penanganan Limbah Medis ke Kementerian LHK
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA – Jumlah peningkatan limbah medis semakin meningkat dalam kurun waktu setahun ini, sejak pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia dan Kutai Kartanegara (Kukar). Hal ini karena memang penggunaan alat medis sekali pakai kerap digunakan dalam penanganan pasien yang terpapar Covid-19.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar pun diminta berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar. Untuk mencari solusi penanganan limbah medis ini.
Kepala DLHK Kukar, Alfian Noor menjelaskan. Jika peningkatan limbah medis, baik itu limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) Alat Pelindung Diri (APD) ataupun limbah B3 sisa makanan, meningkat hampir dua kali lipat. Setiap harinya selama pandemi inipun mencapainya 700 kilogram (kg).
Hanya sekitar 400 kg saja yang bisa dikelola dan dimusnahkan secara mandiri. Dengan menggunakan alat insinerator di RSUD AM Parikesit Kukar. Sisanya itulah dikelola bersama dengan pihak ketiga. Dikirim ke perusahaan yang memang menangani permasalahan limbah medis B3. Yang ada di Balikpapan dan Kecamatan Samboja.
Terkait hal tersebut yang menjadi titik masalah saat ini adalah anggaran yang besar untuk melakukan pemusnahan melalui pihak ketiga. Ditengah keterbatasan anggaran untuk pemenuhan kegiatan lain, dalam proses penanganan Covid-19.
Koordinasi pun sudah dilakukan. Baik ketingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memberikan beberapa solusi yang mungkin saja bisa dipakai, dan itu perlu persetujuan langsung dari mereka.
Salah satu yang ditawarkan adalah penggunaan alat insinerator milik Pemkab Kukar yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bekotok, di Kelurahan Loa Ipuh. Untuk memusnahkan limbah B3 itu. Dengan harapan bisa menekan biaya yang digunakan dalam memusnahkan sisa-sisa limbah B3.
"Solusi yang mungkin dapat diambil dari salah satu yang ditawarkan, kami tawarkan ke kementerian," ujar Alfian Noor, Kamis (12/8/2021).
Langkah itu coba ditawarkan oleh DLHK Kukar. Dikarenakan suhu pembakaran yang dihasilkan alat insinerator milik Pemkab Kukar di TPA Bekotok itu, mendekati suhu pembakaran yang dihasilkan alat insinerator yang berizin di RSUD AM Parikesit Kukar.
"Ada unit insinerator kami (Pemkab Kukar) disana," tutup Alfian.
Permasalahan limbah medis, memang menjadi satu masalah yang menjadi perhatian Pemkab Kukar. Meningkatnya limbah medis B3 hasil dari penanganan pandemi Covid-19, cukup menguras anggaran yang dimiliki oleh RSUD AM Parikesit Kukar. (adv/dkom/kn1)
admin