Pemkab Kukar Akan Terbitkan Regulasi Permudah Petani dan Nelayan Mendapatkan BBM Bersubsidi

Pemkab Kukar Akan Terbitkan Regulasi Permudah Petani dan Nelayan Mendapatkan BBM Bersubsidi

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai membuat regulasi guna mempermudah penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kepada nelayan dan petani.


Hal ini disampaikan Asisten II Setkab Kukar Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Wiyono usai dengan menggelar rapat bersama dengan OPD dan beberapa pihak terkait bahwa kebijakan BBM bersubsidi ini telah diatur di peraturan presiden dan peraturan menteri pertanian. Untuk wilayah Kukar, ia mengatakan nelayan telah menggunakan bbm bersubsidi. Adapun untuk para petani saat ini pihaknya masih membuat regulasinya. 


"Pemkab Kukar ingin  meringankan beban biaya produksi petani dan nelayan. Agar pengeluaran mereka itu bisa lebih rendah sehingga bisa menutupi biaya operasional para nelayan dan petani," ucapnya. 


Sedangkan untuk sistem penyaluran BBM bersubsidi tetap akan dibawah kewenangan Pertamina melalui SPBU. Ia berkeinginan agar petani dan nelayan yang selama ini kesulitan dalam mengakses BBM dapat terlayani dengan baik. Dan untuk kuota akan disesuaikan dengan jumlah data yang tercatat oleh Pemkab Kukar. 


"Pada dasarnya digelarnya rapat ini bagian dari untuk menyinkronkan dan berkoordinasi kembali dengan pihak pertamina. Intinya kami ingin nelayan dan petani mendapatkan BBM bersubsidi," pungkasnya.  (adv/diskominfo/kkr/kn1/rhi)