Pemkab Kukar Akan Menata Permukiman Sungai Tenggarong Menjadi Kawasan Ekonomi

Pemkab Kukar Akan Menata Permukiman Sungai Tenggarong Menjadi Kawasan Ekonomi

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) akan menata permukiman Sungai Tenggarong. Penataan di bantaran sungai (turap) Jalan Kartini dan Jalan Panjaitan sepanjang 2,6 kilometer ini direncanakan mengusung kawasan ekonomi.


Untuk merealisasikannya, Bupati Kukar Edi Damansyah bersama Kepala OPD terkait melakukan pertemuan dengan warga pemilik bangunan, tokoh masyarakat dan Ketua RT untuk menyampailan rencana penataan kawasan tersebut.


"Jadi fungsi penataannya itu adalah bagaimana menjadikan kawasan itu mempunyai daya tarik, mempunyai nilai ekonomis tinggi. Tapi tidak menghilangkan aset-aset para warga yang sudah memiliki disitu," ucap Edi seusai melakukan Ngapeh Hambat di Masjid Sultan Sulaiman, Kamis (24/3/2022).


Respon dari warga, masyarakat, ketua RT, tokoh juga sangat mendukung rencana ini. Namun, ungkap Edi ada bermacam-macam usul. Dan Pemkab Kukar melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) akan memberi desain perencanaannya sehingga kawasan Sungai Tenggarong dapat terbentuk dengan baik.


"Kami berharap dapat terbangun kesepakatan bersama dari silaturahmi imi. Karena dengan adanya kegiatan ini kami ingin ada kesepakatan bersama," terangnya.


Edi menargetkan proyek penataan ini secepatnya selesai. Dengan konsep dibangunnya turap sekitar permukiman warga di sepanjang Sungai Tenggarong yang meliputi 16 RT. Nantinya rumah-rumah warga akan ditata berhadapan dengan jalan raya sehingga akan ada dua jalan.


Sekaligus menjadi penataan kawasan kumuh, penataan ini akan dibangun kawasan hijau. Mulai dengan ditambah tanah di zona hijau, hingga sedimentasi sungai yang dinormalisasikan. Untuk itu, Edi meminta dukungan warga dan masyarakat untuk rencana ini, dia juga pastikan pembangunan akan terbuka.


"Banyak yang menyampaikan program ini didukung disambut dengan baik, asal ada keterbukaan dan keadilan. Batasnya keterbukaannyanya harus dibuka, keadilannya jangan sampai nanti orang yang tidak memiliki bangunan disitu jadi memiliki. Tapi saya pastikan itu tidak terjadi didalam penataan ini," tegas Edi.



Camat Tenggarong, Sukono menyambut baik rencana ini. Dia mengatakan bahwa keputusan Pemkab Kukar adalah keputusan yang tepat. Tanpa harus memindahkan warga, nantinya juga akan memberdayakan ekonomi warga asli kawasan tersebut.


"Kami mendukung, karena warga dan masyarakat tetap disitu. Dan Pemerintah menyediakan tempatnya. Dan Masyarakat mendukung, semuanya setuju," ujar Sukono. (adv/dkom/kn1/rhi)