Maksimalkan Pengelolaan Kearsipan, Pemkab Kukar Luncurkan Aplikasi Srikandi

Maksimalkan Pengelolaan Kearsipan, Pemkab Kukar Luncurkan Aplikasi Srikandi

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang berlangsung di Gedung Serba Guna, Kantor Bupati Kukar oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono. Senin (7/11/2022). 


Sunggono berpesan bahwa saat ini eranya kerja kolaboratif. Dengan adanya aplikasi SRIKANDI maka kerja di tiap OPD akan lebih maksimal. Sebab, sistem ini merupakan sistem informasi kearsipan dinamis berbasis elektronik serta sistem terintegrasi.  Dan bisa digunakan oleh lembaga negara atau pemerintah daerah. 


"Jika organisasi tersebut tidak bisa dalam menggunakan dan menerapkan sistem ini, maka mereka akan tertinggal. Kepada semua jajaran pejabat yang hadir disini, baik secara langsung maupun virtual, silahkan benahi tata kelola administrasi termasuk kearsipan di organisasi yang dipimpin,” katanya.


Ditambahkan Sunggono, Pemkab Kukar dalam mengelola kearsipan sudah semakin baik bahkan sudah masuk dalam 14 Kabupaten/kota se-Indonesia yang telah melakukan tahapan kearsipan yang baik. Dari aplikasi SRIKANDI tersebut diharapkan nantinya OPD – OPD di lingkungan Pemkab Kukar bisa mengaktualisasikannya dan melaksanakannya, karena aplikasi tersebut linear dengan aplikasi DISAPA dan SRIKANDI ini sebenarnya aplikasi seluruh proses administrasi yang ada di Pemkab bisa dibuka dan diakses oleh siapapun. 


Sekedar informasi, Aplikasi SRIKANDI merupakan salah satu jawaban atas upaya untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), mengingat sistem ini memegang peranan yang cukup penting dalam mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan berbasis elektronik dan aplikasi umum bidang kearsipan secara baik sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif. (adv/dkom/kn1/rhi)