Bacalon Pilkada Jalur Perseorangan AYL-AZA Daftarkan Diri Ke KPU Kukar
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Akhmad Zais (AZA), resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar sebagai peserta Pilkada melalui jalur perseorangan. Rabu (28/8/2024).
AYL juga menegaskan bahwa dukungan masyarakat menjadi modal utama mereka dalam pencalonan ini. "Kami menerima amanah dari masyarakat yang datang dan mendukung kami sepenuhnya, sehingga kami bisa lolos melalui jalur perseorangan," ucapnya.
"Proses pendaftaran ini adalah titik kulminasi dari perjuangan kami selama ini. Ini adalah dasar hukum yang kuat bagi kami untuk maju dalam Pilkada Kukar," tambahnya.
Mengenai target suara, AYL menyatakan tidak ingin terlalu muluk-muluk. Dengan basis dukungan awal sekitar 7.000 suara dan hasil verifikasi faktual yang mencapai 41.700 suara, mereka optimis dapat meraih setidaknya 70.000 suara. "Ketua tim pemenangan kami bahkan yakin bisa lebih dari itu," pungkasnya.
Sementara itu Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan menyebutkan bahwa pasangan AYL - AZA menjadi bapaslon yang pertama mendaftar ke KPU Kukar setelah dibukanya pendaftaran seja 27 - 29 Agustus 2024. "Berkas yang diberikan, selanjutnya akan diverifikasi terlebih dahulu, sambil pasangan calon menyiapkan pemeriksaan kesehatan," jelas Rudi.
KPU Kukar juga memberikan dokumen pengantar pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan di RSUD AM Parikesit pada tanggal Kamis (29/8/2024). (adv/kpukukar/kn1/rhi)
adminKN