Satresnarkoba Polres Kukar Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Kota Bangun

Satresnarkoba Polres Kukar Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Kota Bangun

kukarnews.id, KOTA BANGUN - Satresnarkoba Polres Kukar berhasil meringkus pengedar narkoba jenis sabu-sabu, di Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar). Pelaku berinisial MA (35), kedapatan menyimpan sekitar 40 poket sabu-sabu di rumahnya, di Desa Kota Bangun Ulu, Kota Bangun.


Awalnya, pada Minggu (27/2/2022) sekitar pukul 10.00 WITA, Satresnarkoba Polres Kukar yang sudah mengincar pelaku, mencoba membeli 3 poket sabu-sabu senilai Rp 600 ribu dari korban.


Setelahnya, mengikuti pelaku hingga ke rumahnya. Saat diringkus dan digeledah, Tim Tiger Satresnarkoba Polres Kukar mendapatkan barang bukti lainnya, 37 poket sabu-sabu dirumah pelaku. Siap edar.


Masing-masing 5 poket didalam kos-kosan dibungkus dengan plastik warna ungu, 8 poket didepan rumah yang disimpan didalam kotak permen, dan 24 poket disamping rumah yang disimpan didalam plastik warna hitam.


"Tim melakukan undercover buy dengan cara memesan kepada pelaku langsung," beber Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP MP Rachmawan pada media ini.


Tim Tiger pun turut mengamankan sejumlah uang tunai sebesar Rp 1,1 juta, yang merupakan hasil dari jual beli barang haram tersebut. Terkait asal barang darimana, kepolisian masih terus mendalami. Termasuk pemasok yang kerap memberikan barang kepada pelaku.


Pelaku pun langsung dibawa ke Mapolres Kukar. Ditahan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.