PPKM Semi Darurat Akan Diberlakukan di Kukar
kukarnews.id, TENGGARONG - Pengetatan PPKM mikro ternyata tidak berdampak besar dengan penurunan jumlah kasus Covid-19 di Kukar. Malah terus bertambah dalam beberapa waktu terakhir. Melihat pengetatan PPKM mikro tidak berjalan mulus, maka Pemda Kukar akan menerapkan PPKM semi darurat, mulai Sabtu (10/7/2021).
Ini pun dijelaskan oleh Sekda Kukar, Sunggono, melalui rapat terbatas antara Bupati Kukar dan koordinator Tim Satgas Covid-19 Kukar. Sehingga Pemda Kukar bakal menerapkan aturan baru untuk memastikan penularan di Kukar bisa ditekan.
"Termasuk melakukan evaluasi yang bisa diterapkan seperti waktu (tahun) yang lalu, dengan menyesuaikan kondisi dilapangan," jelas Sunggono melalui sambungan telepon, Jumat (9/7/2021).
Terpisah, Koordinator Utama Satgas COVID-19, Letkol (Inf) Charles Alling, menjelaskan jika mendapat instruksi langsung untuk meningkatkan ritme penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes). Selanjutnya kembali membangun pos terpadu di beberapa titik. Total ada 3 pos, disertai pos penyekatan di pintu masuk Kota Raja Tenggarong.
Pembangunan pos dilakukan agar fungsi pengawasan dapat berjalan maksimal. Memastikan mobilitas masyarakat Kukar, khususnya di Tenggarong dapat dibatasi.
Sepanjang tepian Mahakam pun tidak luput dari operasi tim satgas. Dijaga ketat bahkan ditutup, memblokade areal-areal yang berpotensi berkumpulnya masyarakat. Begitupun dengan melakukan rekayasa lalu lintas, menutup jalan-jalan utama dan protokol.
"Kita tetap pergunakan format yang dulu, selama dua pekan. Jadi kuncinya adalah untuk menekan mobilisasi massa saja, tidak boleh kemana-mana dulu," lanjut Alling.
Namun ia menambahkan, meskipun PPKM semi darurat ini diberlakukan di Kukar. Ia memastikan pelaku UMKM, seperti kafe dan angkringan hingga rumah makan tidak akan ditutup. Tetapi bakal dilakukan pembatasan operasi, dibandingkan sebelum-sebelumnya.(kn2)
admin