Penyebab Kebakaran Diduga Akibat Sopir Menghidupkan Mobil Saat Masih Proses Pengisian BBM
kukarnews.id, SAMARINDA — Sebanyak lima saksi diperiksa pihak kepolisian terkait kasus kebakaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menyebabkan ledakan dan terbakarnya kendaraan dan seorang sopir pikap yang terjadi di Jalan Raya Bantuas Kelurahan Bantuas Kecamatan Palaran.
Kapolsek Palaran Kompol Rogandan mengatakan polisi telah memeriksa lima orang saksi termasuk pihak SPBU, sopir pikap dan istrinya. "Dari hasil pemeriksaan tersebut sopir atas nama Tukiran (45) mengaku bahwa dirinya memang memiliki usaha pertamini di rumahnya kawasan Sanga Sanga," katanya.
"Jadi, versi istrinya ini dalam bak mobil pikap tersebut ada sepuluh jeriken dan sudah terisi empat jeriken sementara sisanya masih kosong," tambahnya.
Diungkapkan Roganda, saat melakukan pengisian di SPBU tersebut, Tukiran tidak langsung melakukan pengisian ke jeriken, namun mengisi ke dalam tangki mobil dan setelah terisi penuh baru keluar menyalin ke jeriken yang dibawa. "Kemudian si sopir kembali untuk mengisi BBM jenis pertalite di SPBU yang sama," sebutnya.
Lebih lanjut dijelaskan Roganda, saat sedang proses mengisi BBM, sopir mengira sudah selesai pengisian pada tangki yang kemudian menyalakan mesin ada percikan api sehingga terjadi kebakaran.
Sementara itu, untuk memastikan penyebab utama dan proses penetapan tersangka, polisi perlu adanya penyelidikan dari Pusat Laboratorim Forensik (Puslabfor). "Artinya sumber api itu dari mana apakah dari kontak saat menyalakan mesin atau lainnya. Sehingga perlu mendatangkan labfor," tandasnya.
"Tetapi ini akan kami koordinasikan ke Kapolres atau Reskrim, apakah bisa menetapkan tersangka tanpa hasil labfor," tambahnya. Atas kejadian tersebut, ia menegaskan harus ada tersangka dalam kasus ini.
"Hal tersebut karena tidak mungkin ada kejadian tanpa sebab, harus ada yang bertanggung jawab," tutupnya. (bkn1/rhi)
admin