Pencegahan Narkoba, Kesbangpol Kukar Bentuk Desa Bersinar

Pencegahan Narkoba, Kesbangpol Kukar Bentuk Desa Bersinar

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) turut serta dalam pencegahan narkotika. Salah satunya dengan membentuk program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang mana program tersebut akan ditetapkan di beberapa wilayah yang peredaran narkotikanya sangat tinggi. 


Keberadaan Desa Bersinar sebagai upaya untuk mencegah penggunaan dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Beberapa contoh langkah yang dapat dilakukan dalam upaya pencegahan narkoba antara lain dengan melakukan sosialisasi tentang bahayanya narkotika. 


Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti menyebutkan program ini berjalan hingga 2024 di kelurahan dan desa. Dan sesuai dengan Inpres nomor 2 yang diperkuat oleh peraturan Permendagri  nomor 12 tahun 2019 yang isinya tentang fasilitasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. 


"Untuk program ini Kesbangpol menjadi leading sektornya yang berkaitan dengan memfasilitasi BNK dan p4gn. Saat ini telah ada 11 desa bersinar yang telah ditetapkan dan dua sekolah bersinar," ungkapnya.


Adapun 11 desa yang ditetapkan sebagai desa bersinar terbagi di tiga kecamatan, diantaranya, Kecamatan Loa Kulu, Muara Kaman dan Samboja. Rinda mengaku ketiga kecamatan tersebut untuk peredaran narkotika sangat tinggi. Dan itu berpotensi peredarannya menyasar kepada anak-anak remaja dalam kondisi labil. 


"Makanya kami akan bentuk relawan di sekolah nantinya relawan itulah yang memberikan pemahaman dan edukasi tentang bahaya narkotika, kita tidak mungkin memberantas narkotika tapi kita bisa melakukan upaya pendidikan kepada anak-anak tentang bahaya narkotika," pungkasnya. (adv/diskominfo/kkr/kn1/rhi)