Pemkab Kukar Tetapkan 11 Desa sebagai Desa Bersinar

Pemkab Kukar Tetapkan 11 Desa sebagai Desa Bersinar

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan sebanyak 11 desa sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar). Desa Bersinar ini merupakan program Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur (Kaltim). 


Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, juga selaku Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten Kukar, Rinda Desianti menyebutkan program ini diluncurkan untuk mengantisipasi maraknya peredaran narkotika di Kukar. BNN Kaltim juga telah menetapkan Desa Bangun Rejo, Tenggarong Seberang, sebagai pilot project program Desa Bersinar. Kemudian Desa Sumber Sari dan Loa Duri Ilir dijadikan percontohan Desa Bersinar.


"Dua desa yang dijadikan role model atau percontohan Desa Bersinar, yakni Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu dan Loa Duri ilir, Loa Janan," jelasnya.


Ia juga menyebutkan, bahwa saat ini juga sudah ada beberapa desa yang masuk dalam kriteria Desa Bersinar. Yakni Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan dan Desa Genting Tanah, Kecamatan Kembang Janggut. Kemudian ada juga beberapa desa lainnya yang berada di Kecamatan Anggana, Samboja, Muara Badak, dan Marangkayu.


"Ke depan kami berharap Desa Bersinar ini bisa diikuti oleh 194 desa dan 44 kelurahan di Kukar," ujarnya.


Selain itu pada tahun 2022 nanti, pihaknya juga akan bekerja sama dengan organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan kaum wanita. Yakni bekerja sama dengan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Dimana, PKK diharapkan bisa membantu untuk mensosialisasikan serta memberikan edukasi terkait bahaya narkoba.


"Kita akan libatkan, paling tidak menjadi kader dalam menyampaikan edukasi bahaya narkoba dan juga pendidikan politik perempuan di desa maupun kelurahan," tutupnya. (adv/dkom/kn1)