Pemkab Kukar Terima Data Keluarga Berisiko Stunting dari BKKBN
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menerima data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Data tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur, dr. Nurizky Permanajati, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, dalam acara yang berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Tenggarong. Rabu (13/4/2025).
Penyerahan data ini bertujuan untuk mendukung pemanfaatan informasi terkait KRS oleh berbagai perangkat daerah di Kukar. Sebanyak 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut menandatangani berita acara serah terima data ini, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Data yang kami miliki dibagikan kepada perangkat daerah yang berwenang agar upaya penanganan stunting lebih terarah. Hal ini memastikan bahwa setiap intervensi dilakukan berdasarkan data yang valid dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi,” jelas dr. Nurizky Permanajati.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menekankan pentingnya pemanfaatan data tersebut. “Data yang telah diterima ini harus segera dipelajari dan ditindaklanjuti oleh OPD terkait. Jangan hanya mengandalkan angka di atas kertas, tetapi pastikan data ini benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran,” ujar Sunggono.
Pemanfaatan data KRS ini merupakan langkah strategis dalam upaya percepatan penurunan angka stunting sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. Data tersebut akan digunakan untuk melakukan intervensi yang tepat sasaran berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Pemkab Kukar menargetkan wilayahnya bebas dari stunting pada tahun 2025 melalui berbagai program dan intervensi yang telah direncanakan. Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat, diharapkan target zero stunting dapat tercapai. (adv/diskominfokukar/stg/kn1/rhi)
adminKN