Peduli Lingkungan, Pemkab Kukar akan Bangun Enam TPA
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Sebagai dedikasi peduli lingkungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) akan membangun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di enam zonasi. Hal ini juga sejalan dengan Program Dedikasi Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Edi Damansyah dan Rendi Solihin, Kukar Peduli Lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Alfian Noor mengatakan program ini secara bertahap sudah mulai berproses per tahun 2022. Dan pembangunan TPA akan disupport TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu) yang ada di 18 Kecamatan Kukar.
Enam Zonasi/Kecamatan yang akan dibangun TPA diantaranya adalah Kecamatan Loa Janan, Samboja, Tenggarong Seberang, Kota Bangun, Muara Kaman/Marangkayu dan Kenohan/Kembang Janggut.
"Jadi sistemnya ini secara step by step. Kemudian dari Desa itu kita upayakan bagaimana nanti akan tumbuh bank-bank sampah. Sehingga nanti sampah yang dari masyarakat ketika masuk zonasi TPA kita, itu tinggal sedikit saja lagi,' ungkap Alfian pada Selasa (15/3/2022).
Progres saat ini kata Alfian telah memasuki pembebasan lahan dan desain Detail Engineering Design (DED). Dokumen lingkungan juga telah diterima DLHK. Dan dalam membangun TPA di enam zonasi ini diperlukan anggaran sebesar Rp 600 Miliar.
"Jadi tinggal nantinya proses pembangunan sarana prasarananya dengan anggaran tersebut," imbuhnya.
Untuk memuat semua aspek, DLHK Kukar telah membangun masterplan yang berisikan berapa kebutuhan alat angkut hingga bagaimana jaringan jalannnya. Secara perlahan, diharapkan pada Tahun 2026, enam zonasi tersebut sudah tercapai, bersamaan dengan TPST Kecamatan-Kecamatan yang sudah terbangun.
"Kalau Masterplan ini nanti sudah rampung, ibarat proposalnya kita nyaman menjualnya. Karena beban APBD kita tidak mungkin dengan biaya sebesar itu, makanya kemarin bantuan keuangan Provinsi juga sudah siap," tutup Alfian. (adv/dkom/kn1/rhi)
admin