Miliki 5 Poket Sabu, Seorang Pria Ditangkap

Miliki 5 Poket Sabu, Seorang Pria Ditangkap

kukarnews.id, TENGGARONG - Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara amankan seorang pria berinisial MS(46) warga Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong  Kabupaten Kukar setelah tertangkap tangan menyimpan sebanyak 5 poket sabu seberat 1,62 gram, Senin (5/7/2021).

Kasat Resnarkoba Polres Kukar, Iptu Encek Indrayani menjelaskan, sekitar pukul 13.00 WITA pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di kawasan jalan Mangkuraja Tenggarong sering terjadi transaksi  sabu.

“Tim langsung menuju daerah Mangkuraja kemudian dilanjutkan penyelidikan,” jelasnya.

Sekitar pukul 18.00 WITA timnya kembali mendapatkan infromasi bahwa rumah yang sering dijadikan transaksi narkotika jenis sabu berada di sekitar di jalan Mangkuraja RT 24. Setelah mengetahui target sekitar pukul 20.00 WITA pihaknya melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan langsung bertemu dengan MS.

“Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan 5 poket sabu yang disimpan di kantong baju yang ia pakai,” ungkapnya.

Selain mengamankan barang bukti 5 poket sabu seberat 1,62 gram, petugas juga mengamankan 1 buah sendok takar, 1 buah pipet kaca, 1 buah korek api, 1 unit timbangan digital, 1 buah lakban hitam, 1 unit HP merek Samsung warna putih serta uang tunai Rp 1.350.000.

Kini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Kukar guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (kn1)