Laka Lantas Tenggarong, 1 Orang Meninggal Dunia

Laka Lantas Tenggarong, 1 Orang Meninggal Dunia

TENGGARONG - Terjadi kecelakaan lalu lintas antara pengendara sepeda motor Kawasaki Trail KLX Nopol KT 2137 CW (plat merah) dengan mobil truk tangki Mitshubishi HDX warna kuning hijau dengan nopol KT 8618 DP (plat hitam) di jalan K.H Akhmad Muksin pada Kamis (20/5/2021) sekitar pukul 14.20 Wita.

Kanit Laka Satlantas Polres Kukar IPTU Sunarto menjelaskan pengendara sepeda motor HA (32) yang merupakan anggota Satpol PP Kukar ini melintas dari arah jalan Patin, kemudian sesampainya di simpang 3 Kantor DPRD Kutai Kartanegara berbelok ke arah kanan menuju Loa Kulu.

"Tiba tiba datang dari arah jalan KH. Akhmad Muksin melaju mobil truck tangki dan menyenggol sepeda motor tersebut dibagian sebelah kanan pintu truck," jelasnya.

Truck tangki Mitsubishi HDX warna kuning hijau nopol KT 8618 DP (plat hitam) yang dikemudikan AR (24) ketika itu tidak mengambil lajur sebelah kiri melainkan bergerak ke kanan ke lajur sebelah kanan.

Pengendara terjatuh ke sebelah kiri dan tidak terhindarkan masuk ke bawah kolong dan terlindas oleh ban belakang sebelah kanan. yang menyebabkan pengendara sepeda motor mengalami sejumlah luka serius di tubuhnya.

"Korban kemudian di bawa ke RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang untuk mendapatkan pertolongan medis," tambahnya.

Usai mendapatkan pertolongan medis secara maksimal, pengendara sepeda motor akhirnya dinyatakan pihak dokter meninggal dunia. Atas kelalaiannya pengemudi truk tangki dinyatakan  telah melanggar Pasal 112 ayat (2) dan pasal 310 ayat (3) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, dengan kerugian material diperkirakan mencapai Rp. 100 juta.(kn1)