KPU Kukar Tetapkan Nomor Urut Bagi Tiga Paslon Pada PIlkada Kukar 2024

KPU Kukar Tetapkan Nomor Urut Bagi Tiga Paslon Pada PIlkada Kukar 2024

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Usai melakukan proses pengundian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan nomor urut ketiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kukar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Senin (23/9/2024).

Nomor urut 1 dimiliki oleh pasangan Edi Damansyah dan Rendi Solihin, dilanjut dengan nomor urut 2 oleh pasangan Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais. Dan terakhir pada Nomor urut 3 ditempati oleh pasangan Dendi Suryadi dan Alif Turiadi.

Penetapan nomor urut tersebut dilakukan usai ketiga paslon melakukan pengundian nomor urut pada pleno terbuka yang dilaksanakan di kantor KPU Kukar, sesuai dengan keputusan KPU Kukar Nomor 1132 Tahun 2024.

"Alhamdulillah, pengundian dan penetapan nomot urut peserta Pilkada Kukar 2024 berjalan dengan lancar. Seluruh tahapan sudah kami laksanakan dengan baik," jelas ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan.

Rudi Gunawan juga menabahkan bahwa pada Selasa (24/9/2024) akan digelar deklarasi kampanye damai yang akan dilakukan kembali bersama dengan seluruh penyelenggara dan peserta Pilkada 2024 se - Kalimantan Timur (Kaltim) di KotaBalikpapan.

"Setelah ini kita akan langsung berangkat ke Balikpapan karena besok akan ada deklarasi kampanye damai se-Kaltim. Semoga semuanya berjalan dengan lancar," tutup Rudi.

Ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutannya masing-masing selama 10 menit usai melakukan pengundian nomor urut. Di mana dalam sesi ini ketiga paslon sama-sama mengungkapkan visi misi serta harapan agar Pilkada Serentak Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang berjalan dengan aman dan lancar.

Lalu dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi kampanye damai yang dipimpin ketua KPU Kukar Rudi Gunawan dan diikuti oleh seluruh paslon berikut tim suksesnya. Sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kedaulatan dan ketertiban selama berlangsungnya masa kampanye yang akan dimulai pada tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024. (adv/kpukukar/kn1/rhi)