KPU Kukar Gelar Rapat Pleno Terbuka Hasil Verfak ke 2, Pasangan AYL-AZA Lolos
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar melalui Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi Verifikasi Faktual Kedua dan Rekapitulasi Akhir Hasil Verifikasi Persyaratan Dukungan Persyaratan Minimal Bakal Calon Perseorangan, Minggu (18/8/2024).
Komisioner KPU, Divisi Teknis Penyelenggaraan, M Rahman menguraikan jumlah dukungan yang diperoleh AYL-AZA. Pada rekapitulasi verifikasi faktual (verfak) kesatu, bapaslon ini memperoleh jumlah dukungan MS sebanyak 27.305 dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 14.005.
Pada rekapitulasi verfak kedua, diperoleh data MS 14.161 dan TMS 3.574. Sehingga total MS yang diperoleh keduanya 41.466 dan TMS 17.579. AYL-AZA juga memperoleh sebaran dukungan dari 20 kecamatan yang ada di Kukar.
KPU Kukar telah menetapkan syarat dukungan minimal dan sebaran, yakni 40.730 dukungan dengan 11 sebaran dukungan. “Hasil akhirnya sudah memenuhi syarat jumlah dan sebaran dukungan,” jelas Rahman.
Dengan hasil akhir yang telah diperoleh, selanjutnya KPU Kukar akan melakukan penetapan berkaitan hasil akhir. Senin (19/8/2024) akan digelar rapat pleno terbuka penetapan pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan pemilihan bupati dan wabup Kukar 2024.
Sementara itu, Awang Yacoub Luthman dimintai keterangan usai rapat pleno menyampaikan dirinya tak pernah membayangkan dapat melalui proses ini hingga rampung. Menurut dia, proses yang dilaluinya begitu terjal dan sulit.
“Separuh hidup saya ini berpolitik, tapi saya baru merasakan situasi seperti ini, saya cuma bisa bersyukur kepada Allah,” ucapnya.
Dirinya berterima kasih kepada seluruh pihak yang bekerja keras membantu proses tersebut, khususnya para pendukung dan seluruh timnya. Momen ini sudah lama dinantikannya, bisa maju mencalonkan diri sebagai kepala daerah, ia menunggu sejak 2019 lalu.
“Proses ini menjadi satu titik koordinasi dari tokoh-tokoh yang memberikan dukungannya, apa yang mereka lakukan sejak 2019 bisa terwujud. Saya akan jalankan amanah itu sebaik-baiknya,” pungkasnya. (adv/kpukukar/kn1/rhi)
adminKN