Infografis - Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
kukarnews.id. KUTAI KARTANEGARA - Dalam upaya mengurangi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kukar melaksanakan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi rumah-rumah yang tidak layak huni bagi masyarakat kurang mampu di wilayah tersebut.
Sasaran Penerima Bantuan
Penerima bantuan RTLH dipilih berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Proses verifikasi dilakukan secara berjenjang dari usulan desa, kecamatan, hingga Disperkim untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Setiap rumah yang direnovasi mendapatkan bantuan berupa pembangunan dinding, lantai, atap, dan pengecatan dengan alokasi anggaran sekitar Rp 50 juta per rumah.
Melalui program RTLH ini, diharapkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu di Kukar dapat meningkat dan mereka dapat tinggal di rumah yang lebih layak dan sehat. Program ini juga merupakan salah satu upaya nyata Pemkab Kukar dalam memberantas kemiskinan ekstrem di wilayahnya. (adv/diskominfokukar/kn1/rhi)
adminKN