DPRD Kukar Dorong Partisipasi Swasta Bayarkan BPJS Kesehatan Warga Ring 1 Perusahaan
KUKAR - DPRD Kukar mengundang BPJS Kesehatan dalam rapat dengar pendapat (RDP) guna mendorong partisipasi swasta (perusahaan) untuk membayarkan iuran BPJS Kesehatan warga sekitar lingkungan kerja (Ring 1).
"Kita ingin mendorong itu, sedang kita kaji. Semoga tidak ada benturan regulasi ya," kata Ketua Bamperda DPRD Kukar Ahmad Yani, Selasa (16/6/2020).
Dijelaskan Ahmad Yani, DPRD Kukar ingin jangkauan BPJS kepada masyarakat semakin luas. Terkait keterlibatan perusahaan, salah satu skemanya ialah melalui bantuan CSR perusahaan untuk digunakan membayarkan BPJS Kesehatan warga di sekitar lingkungan kerja.
"Jadi beban masyarakat bisa berkurang. Kalau bisa dioptimalkan itu bagus, banyak warga yang membutuhkan," tambahnya.
Selain kuota penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, juga ada tambahan dari pihak swasta yang turut andil membantu mengurangi beban masyarakat. Apalagi saat pandemi Covid-19, ia menyebut masyarakat terdampak akan semakin terbebani jika pembayaran BPJS tidak dicarikan solusi.
Untuk penerima bantuan iuran, Ahmad Yani meminta agar BPJS turun ke lapangan agar dapat turut membantu masyarakat menjadi bagian penerima.
Selain itu, DPRD Kukar juga mengundang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar. Menurutnya, masih banyak potensi pendapatan daerah di Kukar yang perlu dioptimalkan.
"Kami undang agar kita bisa pastikan pendapatan daerah itu optimal. Sehingga nantinya juga bisa kita optimalkan alokasi untuk bantuan iuran BPJS," tutupnya. (kn2)
admin