DPRD Kukar Bentuk Pansus RTRW
kukarnews.id, TENGGARONG - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk merubah, menambah dan memperbaiki Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebelumnya. Hal ini menyusul ditetapkannya sebagian wilayah Kabupaten Kukar dan Penajam Paser Utara (PPU) ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Ketua
Pansus RTRW DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan salah satu misi Bupati Kukar
mengacu pada tata ruang di Kabupaten. Sehingga dengan adanya pansus perda RTRW
bisa membawa rencana strategis pembangunan Kukar lebih baik dalam jangka waktu
20 tahun mendatang. Untuk mematangkan Perda maka Pansus membutuhkan waktu
sekitar 4 bulan guna mensinkronkan semua lini sektor.
Dirinya
menilai, Perda tata ruang tahun 2013 lalu harus perlu dirubah terkait rencana
strategis polanya apalagi ada IKN. Lantaran Perda sebelumnya sudah berjalan
melebihi 50 persen ke atas sehingga perlu dibuat RTRW baru.
"Perda
RTRW yang baru karena ada kepentingan IKN sehingga ada perbaikan dan
penyempurnaan maupun perubahan," kata Ahmad Yani, Selasa (29/6/2021).
Dirinya
menambahkan, perda sebelumnya itu hanya mencakup 18 kecamatan sedangkan
sekarang bertambah dua kecamatan baru yakni Samboja Barat dan Kota Bangun
Darat. Jadi pihaknya juga mengatur secara detail pola tata ruang di kedua
kecamatan tersebut.
Perda untuk 2021-2041 terkait pengunaan ruang tentang kawasan industri, perkotaan, pembangunan infrastruktur. Sedangkan struktur ruang meliputi sektor perkebunan, pertanian, perikanan dan pertambangan.
"Untuk saat ini memang masih perlu koreksi atau perbaikan terkait dengan pengaturan sektor sektor itu," tambahnya.
Anggota Komisi III ini menuturkan, yang menjadi prioritas yakni bagaimana menyandingkan semua sektor yang ada agar tidak saling tumpang tindih. Misalnya kepentingan pertanian dengan pertambangan, pertambangan dengan perkebunan atau pertambangan dengan kawasan industri.
"Nah
hal seperti ini yang akan kita atur agar sesuai dengan letaknya supaya tidak
ada saling bentrok antar sektor," tutupnya. (adv/kn1)
admin