DPMD Kukar Gelar Diskusi Pembentukan KLIK Desa Idaman

DPMD Kukar Gelar Diskusi Pembentukan KLIK Desa Idaman

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Focus Group Discusion (FGD) Grand Elty Hotel, Tenggarong yang bertujuan pembentukan Konsultasi Klinik (KLIK) Desa Idaman, Minggu (13/11/2022). 


Dalam FGD  mengangkat tema "Klinik Konsultasi Desa Idaman Mendukung Percepatan Pencapaian Masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara yang Sejahtera dan Bahagia". 


"Kami mendorong KLIK Desa Idaman untuk bisa dibentuk sebagai satuan tugas (Satgas) di kecamatan sebagai media mengakselerasi penguatan kapasitas aparatur Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa di wilayah masing-masing," ucap Kepala DPMD Kukar, Arianto. 


Adapun tujuan dibentuknya KLIK Desa Idaman agar bisa memberikan layanan konsultasi bagi Desa terkait kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan desa. Kemudian layanan konsultasi pemanfaatan dan pengembangan potensi desa. Peningkatkan kapasitas aparatur desa dan lembaga kemasyarakatan desa dalam mengelola pembangunan yang akuntabel, transparan dan mengutamakan pemenuhan kebutuhan masyarakat miskin dan rentan sesuai tujuan SDG’s Desa.


Selanjutnya, dijelaskan Arianto, Klik Desa Idaman juga dapat mempercepat capaian target visi misi Kukar Idaman. Melalui sosialisasi, pembinaan dan pengawasan penerapan regulasi pemerintah pusat dan regulasi pemerintah daerah. Mensosialisasikan program kegiatan yang masuk ke desa dan pelaksanaan pendampingan desa serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait pengelolaan keuangan desa. 


“Inilah yang diharapkan dari pembentukan KLIK Desa Idaman yakni untuk memperkuat semangat serta komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan pada tingkat kabupaten dan kecamatan untuk saling bahu-membahu berupaya memberdayakan seluruh aparatur pemerintah desa," tuturnya. 


Hal ini bertujuan agar mereka menjadi lebih kuat dan terus bersinergi dalam menyelenggarakan seluruh proses pemerintahan desa termasuk dalam rangka melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat di desa. (adv/dkom/kn1/rhi)