DP2KB Kukar Menetapkan 21 Lokus Pencegahan Stunting
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan 21 Lokasi Khusus (Lokus) untuk pencegahan stunting. Penetapan ini sebagai upaya dalam mencegah tingginya angka stunting di Kukar.
Kepala DP2KB Kukar Adinur menyebutkan, penetapan 21 Lokus ini ditujukan untuk mengurangi resiko rentan stunting di desa maupun kelurahan. Sedangkan untuk tahun ini (2022) pihaknya menetapkan 19 Lokus dan di tahun 2023 dilakukan penambahan menjadi 21 Lokus. Hal ini agar mempercepat penurunan angka status stunting ditargetkan turun menjadi 14 persen di tahun 2024.
"Dengan adanya lokus itu, supaya kita lebih fokus pencegahan stunting. Kita menyiapkan lokasi itu di tahun 2023 sebanyak 21 lokus desa dan kelurahan," jelasnya pada kegiatan Rembuk Stunting yang dilaksanakan di Rumah Sakit A.M Parikesit Rabu (16/11/2022).
Sedangkan 21 Lokus yang ditetapkan dari DP2KB terdiri dari Desa Muara Kaman Ilir, Manunggal Daya, Liang Buaya, Muara Kaman Ulu, Menamang Kanan, Muara Pantuan, Pendingin, Sabintulung, Sidomulyo, Sangasanga Dalam, Sebulu Ulu, Manunggal Daya, Mekar Jaya, Loa Janan Ulu, Batuah, Tani Harapan, Loa Duri Ilir, Tanjung Limau, Saliki, Muara Badak Ulu, dan Muara Jawa Ulu.
"Walaupun sebenarnya di 237 desa dan kelurahan di Kukar yang resiko stunting itu ada, pasti ada. Tapi kita coba menetapkan lokus ini karena sudah amanah Permendagri namanya RanPasti yang merupakan peraturan kepala BKKBN RI rencana penurunan stunting nasional untuk menetapkan lokus agar kita fokus. Tapi tetap semua kita lakukan pencegahan jangan sampai dilupakan desa dan kelurahan yang tidak menjadi Lokus," tegasnya.
Dijelaskan Adinur, ada beberapa sebab yang mempengaruhi masyarakat rentan atau beresiko stunting, contohnya perilaku hidup yang tidak sehat, serta tidak adanya fasilitas sanitasi yang baik dan kurangnya asupan zat gizi. Dengan begitu akan membuat seseorang berpotensi rentan stunting.
"Saat ini Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sudah mempunyai dokumen strategi komunikasi perubahan perilaku dalam percepatan pencegahan stunting di Kukar. Dokumen ini merupakan panduan dan arahan kepada pemangku kepentingan baik di tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa/kelurahan untuk menggalakkan komunikasi perubahan perilaku pencegahan stunting sesuai dengan konteks lokal masing-masing," tutupnya. (adv/dkom/kn1/rhi)

admin