Anggota Komisi I DPRD Kaltim Minta Kades Lurah Tak Terlibat Politik Praktis di Pemilu 2024

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Minta Kades Lurah Tak Terlibat Politik Praktis di Pemilu 2024

kukarnews.id, SAMARINDA – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin meminta agar seluruh pihak menjalankan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang berjalan damai, adil dan demokratis. Partisipasi aktif dari pemilih diharapkan jika menemukan pelanggaran di lapangan.


“Dengan upaya bersama, Pemilu di Kaltim dapat berlangsung secara adil dan demokratis,” ujarnya belum lama ini.


Di sisi lain, Jahidin meminta agar seluruh kepala desa (Kades) dan lurah di Benua Etam untuk tidak terlibat politik praktis di Pemilu 2024 nanti. 


Untuk mengantisipasi hal itu, Jahidin mengaku sudah meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim untuk memantau tindakan kades yang terlibat dalam politik praktis. “Pemerintah desa, termasuk TNI dan Polri, harus netral tak ikut berpolitik praktis, karena kades merupakan aparat pemerintah,” tegas Jahidin.


Oleh sebab itu, Jahidin mendorong Bawaslu Kaltim dan KPU Kaltim untuk bersikap tegas dalam menindak oknum aparat desa yang terlibat dalam kampanye politik. “Mereka juga harus mengajukan laporan jika terdapat pelanggaran yang melibatkan kades ataupun lurah,” ucap Jahidin

.

Jahidin menilai, kades atau lurah memiliki status yang sama dalam pemilu, sehingga keduanya harus menjaga netralitas dan tidak berpihak pada salah satu calon atau partai politik.


Ia menegaskan, jika ada bukti keterlibatan Kades dalam manipulasi atau pelanggaran, Bawaslu dan penegak hukum seperti jaksa dan polisi memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan tegas dan memprosesnya secara hukum.


Jahidin menyebut, pengawasan terhadap kades dan lurah, serta staf mereka, merupakan langkah awal yang penting untuk mencegah pelanggaran pemilu, termasuk upaya penggiringan suara kepada calon tertentu.


Ia mengatakan DPRD Kaltim berkomitmen untuk bekerja sama dengan Bawaslu dan penegak hukum dalam menangani pelanggaran pemilu dan menjaga netralitas dalam pemilihan. "Kita komitmen akan terus bekerja sama dengan  Bawaslu dan penegak hukum dalam menangani pelanggaran pemilu,” jelasnya. (fa/kn1/rhi/advdprdkaltim)