80 Ribu Liter Minyak Goreng Akan Penuhi Kebutuhan Kecamatan Tenggarong

80 Ribu Liter Minyak Goreng Akan Penuhi Kebutuhan Kecamatan Tenggarong

kukarnews.id, Tenggarong - Sebanyak 80 ribu liter minyak goreng bakal membanjiri Kecamatan Tenggarong. Masing-masing 70 ribu liter dalam berbentuk curah, dan 10 ribu liter sisanya dalam bentuk kemasan. Saat ini, sedang dilakukan persiapan mekanisme pendistribusian ke masyarakat.


"Dalam waktu dekat akan didistribusikan ke masyarakat," jelas Sayid Fathulah, Kabid Perdagangan Disperindag Kukar, Selasa (15/3/2022).


Sebanyak 80 ribu liter minyak tersebut akan dipasok dari tiga perusahaan asal Kaltim. Untuk minyak goreng kemasan akan dipasok oleh PT KRN, dengan mendistribusikan 10 ribu liter merek Camar dengan harga Rp 14 ribu/liter.


Sedangkan 70 ribu liter minyak goreng curah akan didistribusikan oleh PT Tritunggal Sentra Bhuana dan PT Energi Unggul Persada.


Untuk distribusinya, bakal mengkoordinir lurah, kades hingga RT oleh Camat Tenggarong. Untuk migor kemasan, akan dibatasi 2 liter untuk masing-masing kepala keluarga (KK) dengan harga Rp 14 ribu/liter.


Sementara untuk migor berbentuk curah, masing-masing KK akan dijatah 5 liter migor. Dengan harga HET Rp 11.500 per liter. Masyarakat hanya menyiapkan jeriken, dan membawa ke masing-masing RT untuk mendapatkan migor curah tersebut.


"Minyak sudah siap. Masyarakat tidak perlu berbondong-bondong ke kecamatan, lurah dan kades hingga RT yang koordinator," katanya lagi.


Sejauh ini, memang ditegaskan oleh Sayid terbatas Kecamatan Tenggarong saja. Namun melalui Asisten II Setkab Kukar, akan bersurat dan meminta perusahaan setempat untuk mengadakan operasi pasar serupa. Perusahaan diminta kepeduliannya untuk membantu ketersediaan migor di tengah masyarakat.


Menanggapi fenomena harga jual migor gila-gilaan di pasar tradisional, bakal ada sanksi tegas dari satuan tugas (satgas) pangan Polres Kukar. Bakal menelusuri darimana pedagang mendapatkan migor, selanjutnya baru memberikan tindakan tegas.


"Kemarin yang jual Rp 150 ribu sudah dipanggil ke polres. Tapi peringatan dulu, jika tidak diindahkan akan diproses. Yang tidak punya hak menjual, jangan coba-coba menjual dengan tidak wajar," tutupnya. (kn2/rhi)